JAKARTA – Advokat Leo Detri Co-Founder LQ Indonesia Law Firm menyebutkan bahwa Indonesia sangat membutuhkan pelayanan hukum dan edukasi dalam bidang keuangan dan investasi.
“Banyaknya korban Investasi bodong dan munculnya kejahatan keuangan baru yang berevolusi membuktikan bahwa Indonesia sangat membutuhkan pelayanan hukum dalam bidang keuangan. Tingkat Financial Quotient yang rendah membuat masyarakat banyak menjadi korban kejahatan keuangan,” papar Leo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indonesiaparlemen.com, Selasa (17/5/2022).
Leo mengungkapkan saat ini LQ Law Firm memiliki 5000 klien yang menjadi korban investasi.
“Masyarakat Indonesia mudah tertipu dari bentuk luar atau bungkus luar, jika ada afiliator menawarkan investasi dan tampil necis, langsung percaya. Padahal, orang kaya itu justru makin kaya makin sederhana dan simpel penampilannya, karena mereka tidak perlu pamer, orang sudah tahu mereka konglomerat,” kata Leo.
Dalam 3 tahun, LQ Indonesia Lawfirm sudah membuka 4 cabang dan merambah ke Surabaya, Jawa Timur. Dan selanjutnya kota Medan, Sumatera Utara. Leo mengaku hal ini perlu karena dalam pelayanan hukum banyak lawyer yang tidak mengerti keuangan.
“Mayoritas lawyer pendidikan hanya sarjana hukum saja, tidak tahu keuangan pula. Sehingga ketika ada korban kejahatan keuangan beda cara pandang. Padahal seharusnya memilih Lawyer dari track record dan integritas, bukan lawyer yang bermain dua kaki,” ucap Leo.
Sebagai informasi, LQ Indonesia memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kanal Youtube. LQ Law Firm memberikan update penanganan kasus serta tips-tips dalam perkara hukum.
“Serta penjabaran teknis prosedur hukum terutama dalam kasus Pidana dalam bentuk Video Youtube. Juga LQ dapat di hubungi di Hotline 0817-9999-489 untuk konsultasi gratis. Jika menjadi korban kejahatan jangan ragu untuk meminta pendampingan hukum dan konsultasi untuk mencari solusi,” ujar Leo
Tinggalkan Balasan