JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) resmi mengambil alih 63,92 persen dari saham yang ditempatkan dan disetor di PT Bank Mayora dan pembelian saham lama milik International Finance Corporation (IFC).
Terkait dengan itu, perseroan memegang sebanyak 1.198 229 838 saham Bank Mayora. Dengan persentase kepemilikan saham tersebut, perseroan menjadi pemegang saham pengendali Bank Mayora sesuai dengan salinan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK No KEP-66/D 03/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Hasil Peniliaian Kemampuan dan Kepatutan BNI selaku calon Pemegang Saham Pengendali dan Negara Republik Indonesia selaku calon Ifitimate Shareholder Bank Mayora.
Dikutip dari Laporan Informasi atau Fakta Material BNI yang ditujukan pada OJK, pengambil alihan dilakukan setelah ditetapkan Perseroan selaku calon Pemegang Saham Pengendali Bank Mayora dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Mayora.
Pengambilalihan efektif berlaku pada tanggal 18 Mei 2022 berdasarkan akta jual beli, akta pengambilalihan, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No AHU-0033592 AH 01 02 TAHUN 2022 tertanggal 18 Mei 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Mayora d Surat Menhukham No AHU-AH 01 03-0238599 tertanggal 18 Mei 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mayora, dan urat Menhukham No AHU-AH 01 09-0013352 tertanggal 18 Mei 2022.
“Pengambilalihan Bank Mayora oleh Perseroan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan mendukung transformasi Perseroan menjadt penyedia solusi finansial terintegrasi berbasis digital,” tulis laporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan jika BNI berencana mengambilalih Bank Mayora untuk mendukung transaksi digital masyarakat dan juga sejalan dengan transformasi perseroan untuk membentuk suatu bank digital melalui strategi anorganik, yaitu pengambilalihan Bank Mayora, yang selanjutnya akan ditranformasikan menjadi bank digital.
Rancangan pengambilalihan ini telah ditandatangani pada 12 Januari 2022 oleh direksi BNI dan Bank Mayora dan telah mendapat persetujuan dari masing-masing dewan komisaris.
Adapun, pengambilalihan Bank Mayora oleh BNI akan didanai melalui pendanaan informal BNI dari dana yang tersimpan sebagai laba ditahan (retained earnings) atau kekayaan BNI.
Tinggalkan Balasan