JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA), pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming. Jumat, (20/05/2022).
Pelaku RM (46) berkewarganegaraan Latvia ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat
Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut, “iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” Jelasnya.
Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap,” katanya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.
Jurnalis : Noval
Tinggalkan Balasan