JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif listrik untuk kalangan menengah keatas. Rencana kenaikan ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia berujar, ini adalah bentuk keadilan saat pemerintah tak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah atau masyarakat miskin. Artinya orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.
“Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan ini juga bertujuan agar beban APBN tidak terlalu besar dan di saat yang bersamaan masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.
Diketahui, untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Kemudian ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.
“Harga listrik hanya segmen (3.000 VA) itu ke atas (yang boleh naik),” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan