JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait praktik mafia tambang di Sumatera Selatan. Dia mengaku tak menampik keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang sudah lama terjadi.
Hal ini terungkap dari keluhan beberapa investor terkait aksi oknum mafia tambang yang menggunakan perangkat hukum melalui oknum kepolisian. Mereka mengaku diintimidasi untuk melepas kepemilikan tambang hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Maka itu tidak aneh praktek backing-backingan terjadi,” kata Sugeng kepada wartawan
Praktik mafia tambang di Sumatera Selatan diduga kian menjamur. Bahkan terbaru muncul isu dugaan keterlibatan aparat yang membekingi bisnis haram tersebut.
Sugeng juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melakukan bersih-bersih di internalnya agar menghentikan aksi bergabungnya oknum anggota Polri dengan mafia tambang di Sumsel untuk menakut-nakuti para investor.
Guna mencegah praktik tersebut, ia menilai Kapolri pun harus mencabut aturan anggota Polri boleh berbisnis.
“Periksa oknum Polri yang terlibat mafia tambang batubara Sumsel, dan cabut aturan anggota Polri boleh berbisnis. Cara ini bisa dilakukan untuk mencegah praktik mafia tambang yang merugikan para investor ,” ucap dia.
“Kapolri juga harus bersih-bersih di internalnya yang diduga ikut bermain bersama mafia tambang tersebut, ” lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai jika kasus mafia tambang ini memang secara tradisi sudah terjadi sekian lama di Indonesia, khususnya di Sumsel.
“Praktik-praktiknya memang banyak mengindikasikan atau seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan,” kata Faisal.
Tinggalkan Balasan