BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat dan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu di kantor MUI Jabar sekitar pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di kantonya.
Dibahas dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini putranya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia karena tenggelam.
“Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, Kamis (6/2/2022).
Selain itu, masih kata dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” ungkap Rachmat.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib pada Jumat (3/6/2022).
“Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid,” ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.
“Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib,” kata dia.
Rachmat beri mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
“Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya,”ucap dia.
Tinggalkan Balasan