BEKASI – Dua orang tersangka dari komplotan begal di Setu, Kabupaten Bekasi masih berusia dibawah umur.
Polisi menyebut para pelaku biasa beroperasi di sekitar wilayah Bantar Gebang.
“Salah satu pelaku SH dapat dikatakan kaptennya (pimpinan, red) yang membawa atau merekrut anak-anak dibawah umur untuk melakukan tindakan pencurian dengan kekerasaan,” kata Kapolsek Setu, AKP Sugeng saat jumpa pers, Rabu (8/6/2022).
Sugeng mengungkap, para pelaku membeli senjata tajam yang memang sudah dipersiapkan untuk melakukan tindak pidana tersebut.
Hasil dari penyelidikan dan pengembangan unit Reskrim Polsek Setu para pelaku sudah hampir satu tahun melakukan aksinya.
“Bermain (Berbuat kejahatan, red) di wilayah Setu, Alhamdullilah setelah ini diamankan wilayah Setu tidak ada 365 KUHP (Pencurian dan Kekerasan ) lagi,” ucap Sugeng.
Sebelumnya, Polisi bekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka mengincar supir yang sedang beristirahan di SPBU MT Haryono, Kecamatan Setu.
“Marjaya korban yang berprofesi sebagai supir beristirahat di depan SPBU, tidak lama kemudian di datangi para pelaku,” kata AKP Sugeng Haryanto kepada wartawan di Mapolsek Setu, Rabu (8/6/2022).
Kemudian, empat pelaku dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan