JAKARTA- Beredar sebuah Video dikalangan wartawan berdurasi 1 menit 51 detik memerlihatkan seorang oknum TNI berinisial Praka AKG (28) memberi pengakuan telah menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dalam video itu, Praka AKG konon sedang diinterogasi pimpinannya atas penjualan amunisi kepada KKB di Intan Jaya Papua.
Praka AKG mengaku telah menjual 10 butir amunisi kepada salah satu pentolan KKB berinisial JS.
“Saya jual sepuluh butir, satu butir dihargai Rp 200 ribu,” ucap Praka AKG sebagaimana dikutip dari video itu, Rabu (8/6/2022).
Praka AKG mengaku, uang hasil penjualan amunisi itu dipakai untuk makan bersama-sama rekan-rekannya.
“Baru satu (kali) kalau menjual dan uang dipakai makan-makan,” kata dia.
Pihak yang menginterogasi oknum TNI itu juga meminta Praka AKG menyebutkan asal kesatuannya.
“Siap, Satgas Apter dari Yonif 743,” ujar AKG.
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman memastikan oknum anggota TNI berinsial Praka AKG akan diproses.
Praka AKG diduga telah menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” kata Herman.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan