BEKASI – Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah yang berlokasi di Jalan Kompleks Patal RT 08/RW 03, Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan ini mulai menghentikan kegiatan pendidikan sejak Kamis (16/6/2022) malam.
Puluhan santri dipulangkan ke wilayah asal seperti Batam, Lampung, lalu dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Juru bicara Khilafatul Muslimin bekasi raya, Abu Salma mengatakan, pondok pesantren di bawah naungan Khilafatul Muslimin memiliki jenjang pendikan SD 3 tahun, SMP 2 tahun dan SMA 2 tahun serta perguruan tinggi 2 tahun ketika didaftarkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
Adanya penolakan dari warga Kota Bekasi menjadi alasan kegiatan pondok pesantren Ukhuwwah Islamiyah milik Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi dihentikan dan seluruh santri dipulangkan ke daerah asal.
Abu Salma mengungkapkan kegiatan di Ponpes Ukhuwwah Islamiyah dihentikan setelah adanya penolakan dari warga setempat.
“Ada spanduk tentang penolakan Khilafatul Muslimin di lingkungan kita,” kata Abu Salma, kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Dia menyebut, pihaknya telah dipanggil oleh kecamatan setempat. terkait penolakan ini, pihaknya kooperatif dengan menghentikan kegiatan di dalam pesantren serta memulangkan para santri.
Meski begitu, Yayasan Khilafatul Muslimin sudah memiliki legalitas di Kota Bekasi. “Kita ini sudah ada legalitas secara formal hanya saja legalitas kita mungkin kurang,” ucap dia.
Anggota Khilafatul Muslimin juga tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat, Pemkot Bekasi bersama dengan jajaran Kepolisian Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/ Kota Bekasi telah melakukan pertemuan terkait adanya penolakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi.
Tinggalkan Balasan