JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah.
Dia menyebut, terdapat empat pilar yang harus benar-benar bersinergi. Pertama Kementerian ATR/BPN, kedua pemerintah daerah, ketiga aparat penegak hukum, dan keempat adalah lembaga peradilan.
“Apabila empat pilar ini salah satunya masuk angin, di situlah mafia tanah masuk, korbannya rakyat,” terang Hadi Tjahjanto dalam keterangan rilis di Jakarta, Rabu (13/7/2022)
Dalam memerangi mafia tanah, menurut Hadi Tjahjanto, salah satu aspek yang perlu dibangun pada jajaran Kementerian ATR/BPN, yakni kepercayaan diri.
“Hampir seluruh rakyat Indonesia memerlukan kita, hanya dengan permasalahan tanah keluarga bisa pecah. Tapi kehadiran kita untuk memberikan legalitas itu sangat dinanti-nanti, apalagi memberikan kemudahan dengan berinovasi. Oleh sebab itu, kita harus tampil percaya diri, jangan takut dengan mafia tanah,” pungkas Hadi Tjahjanto.
Tinggalkan Balasan