JAKARTA- Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Peetanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada warga di Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022)
Penyerahan sertifikat tanah itu diketahui melalui program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau dikenal dengan PTSL
Sebanyak 36 sertifikat tanah diserahkan ke 8 perwakilan warga Manggarai, Jakarta Selatan oleh Kementerian ATR/BPN.
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan dikarenakan banyaknya kasus mafia tanah yang merubah sertifikat tanah misalnya luas tanah 75 meter menjadi sekian ribu meter.
“Tidak hanya merubah luas tanah, mafia tanah juga bisa merubah nama pemilik sertifikat tanah yang tadinya pemilik A dirubah menjadi Bapak B. Kasus itu yang baru terjadi dengan menggunakan sertifikat tanah melalui program PTSL,,” kata dia kepada wartawan usia penyerahan sertifikan tanah, Senin (18/7/2022)
Untuk itu dia melakukan pengecekan langsung di lapangan sekaligus membagikan di lapangan sertifikat dari program PTSL . Hadi Tjahjanto pun melihat langsung nama kepemilikan sertifikat tanah yang tertera dan namanya sudah sesuai.
“Begitu juga luasnya sesuai, waktu pengukuran apakah hadir juru pengukurnya, apakah ditarifkan biaya dan ternyata tidak ditarifkan biaya oleh petugas BPN, ” tambah dia.
Dia mengatakan ternyata masih adanya evaluasi, terpenting adalah bahwa warga disini dalam pengurusannya masih cukup lama ini tidak boleh.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan apabila semuanya dokumen lengkap, data fisiknya di cek lengkap , dan data yuridisnya lengkap. Langsung bisa diumumkan dan masyarakat bisa mengambil atau diantar oleh petugas BPN.
“Sehingga masyarakat tidak perlu cemas. Ini ada berita tentang mafia tanah, nanti tanah saya (masyarakat) bisa kena mafia juga yang di khawatirkan seperti itu,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan