JAKARTA – Buntut tabrakan truk maut di Cibubur, polisi menetapkan dua tersangka yakni sopir berinisial S dan kernet berinisial KS dalam kasus kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur.
“Penyidik Subdit Gakkum PMJ dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Zulpan menyebut, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan maut tersebut. Termasuk soal dugaan rem truk tangki Pertamina blong.
“Dugaan sementara penyebab kejadian ini akibat rem blong tetapi pihak Ditlantas dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP dengan menurunkan tim TAA agar menemukan penyebab yang konkret dari kejadian ini,” ungkap dia.
Sebagai informasi, kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina dan 10 sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 15.55 WIB. Insiden ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Peristiwa ini tersebut bermula saat truk tangki bermuatan bahan bakar itu melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas.
Menurut saksi, saat itu lampu lalu lintas berwarna merah. Artinya, ada sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lokasi tersebut.
“Keterangan saksi di TKP [tempat kejadian perkara], itu sudah warna merah untuk trafficlight-nya,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanda, Senin (18/7/2022).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan