JAMBI – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menemui masyarakat Suku Anak Dalam Jambi untuk menyelesaikan permasalahan lahan HGU dengan perusahaan PT HSP yang sedang dihadapinya..
Hal itu dikatakan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto usai melakukan pertemuannya dengan Suku Anak Dalam di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (22/7/2022).
“Telah mendapatkan satu kesepakatan bahwa sampai dengan tanggal 30 Agustus ini. Keinginan dari masyarakat suku anak dalam menempati lahan 750 hektar tanah milik HSP,” kata Hadi.
Dia mengatakan, lahan tersebut akan dikelola oleh PT BSU. Hadi Tjahjanto berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan kita semua bisa dipenuhi oleh perusahaan tersebut
Eks Panglima TNI itu berujar, jika masyarakat suku anak dalam bisa menempati lahan seluas 750 hektar yang sudah disepakati tersebut.
Dia meminta target penyelesaian lahan suku anak dalam dengan PT HSP adalah upaya terakhir dan harus segera selesai.
Lebih jauh, ia sudah menjelaskan kepada masyarakat suku anak dalam dan mereka pun juga telah menyepakati dengan PT HSP.
“Mereka juga sudah memahami apa yang sudah dibicarakan dalam rapat tadi. Segera bisa terealisasi seperti yang kita harapkan semuanya,” tandasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan