JAKARTA – Kuasa hukum korban investasi bodong Indosurya, Alvin Lim memberi ucapan selamat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merayakan hari jadinya ke-62. Selain itu, Alvin juga mengkritisi kinerja Kejagung dalam menangani kasus-kasus besar.
Salah satu kasus yang disinggung Alvin yakni keterlibatan Pinangki dengan buronan Djoko Tjandra yang berakhir dengan tuntutan hukuman rendah dan penanganan kasus investasi bodong Indosurya.
“Dari modus P19 kasus Indosurya, hingga Oknum pimpinan kejaksaan melindungi dan menuntut rendah Jaksa Pinangki yang terlibat kasus Djoko Tjandra, hingga kebakaran di Gedung Bundar yang merugikan negara Triliunan Rupiah menjadi catatan kelam Adhyaksa, selama 1 tahun kebelakang,” kata Alvin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022)
Sebagai kuasa hukum korban investasi bodong Indosurya, Alvin menyebut kini para korban merasa tidak adanya ketidakpastian hukum untuk mereka.
“Jual beli kasus dan gratifikasi membuat kepastian hukum hilang dan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan menurun,” ucap Alvin.
Sebelumnya, Mariana salah satu korban Indosurya mengaku kecewa lantaran Kejagung memberikan petunjuk P19 mati.
“Dimana meminta penyidik memeriksa seluruh 15 ribu korban di penjuru Indonesia, adalah hal mustahil dilakukan pihak manapun. Jika kejaksaan yang menyidikpun, tidak akan mungkin memeriksa seluruh korban,” kata Mariana.
Tinggalkan Balasan