JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Turki hingga India.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap dugaan itu didapat pihaknya setelah melakukan penyelidikan soal transaksi mencurigakan ACT dengan pihak yang diduga kuat terkait jaringan terorisme.
“Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme,” kata Boy di Jakarta, Senin (25/7/2022).
“Sementara kan India dan Turki. Sementara, dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima. Dan proses investigasi sedang berjalan,” tambah dia.
Penyelewengan Dana ACT Hari Ini
Ia tidak merinci berapa jumlah rekening yang bertransaksi dari pihak di dua negara itu. Boy hanya menyebut transaksi itu berupa penerimaan dan pengiriman dana.
“Jumlah (rekeningnya) saya belum pasti. Nanti ini kan kalau kita lihat yang masuk dan uang keluar itu memang beberapa rekening,” jelas Boy.
Boy menerangkan sampai dengan saat ini pihaknya tengah menyelidiki aktivitas rekening dari para pihak yang terlibat. BNPT menduga adanya keterlibatan pihak perorangan dan yayasan dalam perkara ACT tersebut.
“Ada terkait organisasi dan perorangan. Ada seperti yayasan, seperti itu,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti dugaan itu, ia mengatakan aparat penegak hukum telah bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
“Oleh karena itu, objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional sedang dilaksanakan, terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak tertentu di sana menerima sumbangan,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan