Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak. Dok: ist

JAKARTA – Keluarga Brigadir J mengaku belum menerima hasil autopsi pertama yang dilakukan Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Untuk itu, keluarga Brigadir J telah mengajukan dilakukan autopsi ulang yang dijadwalkan pekan depan.

“Sampai saat ini, kami belum terima hasil autopsi yang pertama,” kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).

Dia menduga, penyidik tidak akan memberikan hasil autopsi kepada keluarga karena menyangkut kerahasiaan yang tengah dibongkar oleh tim kuasa hukum Brigadir J.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan. Hasilnya, cukup mencengangkan. Keluarga mendapati banyak kejanggalan yang terdapat di tubuh Brigadir J seperti luka tembakan, luka sayatan dan luka lebam.

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak.