JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII.
Langkah tersebut segera dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait konten di dalam buku tersebut. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran-saran perbaikan yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan,” disampaikan Anindito di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/7/2022) dilansir dari laman Kemendikbudristek.
Dia mengatakan, bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.
Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.
Kemudian, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.
“Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” jelas Kepala BSKAP.
Tinggalkan Balasan