Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu Macan 01 menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam. Dok: KKP

JAKARTA – Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu Macan 01 menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam beberapa waktu lalu.

Dengan penangkapan tercatat sudah tertangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada Nakhoda beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01 yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa 2 kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari Kamis (28/7/2022), Saya Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyambut langsung dan memberi penghormatan kepada jajaran kapal pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson beserta 17 Awak Kapal Pengawas,” kata Adin

Adin menyampaikan bahwa Kapten Samson sebagai nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah berhasil meringkus total 1.001 KIA. Penangkapan terakhir dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara Minggu (24/7/2022) sore waktu setempat. Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya KIA yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara.

Kegigihan personil di lapangan serta atensi yang sangat tinggi dari pimpinan di KKP dalam pemberantasan illegal fishing merupakan bukti kehadiran Negara di Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menjamin hak-hak nelayan kita yang tertib, sehingga pada akhirnya nelayan lokal dapat sejahtera,” terang Adin.

Jurnalis: Agung Nugroho