JAKARTA – Himawan Arief Soegoto Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pihaknya sudah mulai melakukan transformasi digital, salah satunya dengan digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan.
Dia menyebut, manfaat dari digitalisasi ini sudah langsung dirasakan oleh Kementerian ATR/BPN dengan tingginya jumlah transaksi yang terjadi.
“Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan saja semester ini sudah lebih dari Rp460 triliun. Jadi kalau satu tahun mungkin bisa lebih dari Rp1.000 triliun yang ditransaksikan dengan menggunakan tanah sebagai kolateral, ini peran kita semua agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik,” kata Himawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana mengatakan, saat ini sudah sekitar 50 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital. Dengan jumlah tersebut saja sudah berdampak positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN.
“Selama pandemi, itu PNBP kita tidak berkurang selama dua tahun. Meski secara jumlah transaksi berkurang, tetapi nilainya tetap tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya, transformasi digital bisa mereduksi celah-celah kasus mafia tanah yang selama ini mencari celah lewat pemalsuan dokumen analog.
“Saya harapkan, tahun depan itu 80 persen layanan sudah bisa dilakukan secara elektronik. Dengan begitu kita tidak akan menemukan masalah-masalah seperti sebelumnya,” ucap Suyus Windayana.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan