JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian kerjasama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan agar seluruh tanah PP Muhammadiyah, termasuk tanah wakaf dan tanah aset badan hukum, milik PP Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik. Tujuannya untuk memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.
“Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, sehingga yang belum bersertipikat kita sertipikatkan, ada mafia kita sikat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
Dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah. Sebab, ia meyakini Muhammadiyah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap sumber daya manusia di Indonesia.
“Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan Sekolah Menengah Atas, menengah pertama, rumah sakit. Siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang di atasnya ada rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu, menghancurkan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tutur Hadi Tjahjanto.
Hadi menyampaikan, penandatanganan kerjasama dengan PP Muhammadiyah juga sejalan dengan tugas besar dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program PTSL 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
“Kita akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah, sehingga semuanya bisa di-cover dengan sertifikat. Semua kepentingan ini demi Indonesia Emas 2045-2050. Menyongsong sumber daya manusia yang unggul,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran yang telah mendukung penataan aset yang dimiliki demi kepentingan bangsa.
“Muhammadiyah dengan seluruh aset tanah dan lahannya tentu akan lebih mudah melakukan konsolidasi dengan MoU ini. Muhammadiyah seluruh asetnya bukan milik perorangan, tapi perserikatan. Sehingga, akuntabilitasnya InsyaaAllah sangat tinggi,” ucap dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan