Ketua KPK dalam acara G20, Dok: KPK.go.id

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait tindak pidana suap.

Firli mengungkapkan dugaan suap Bupati Pemalang itu juga menyeret sejumlah pihak.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) pagi.

Firli menyebut, OTT tersebut dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore. Saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja. “Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Sebelumnya, informasi Mukti terjaring KPK juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Jubir berlatar belakang jaksa itu menyebut OTT dilakukan pada Kamis sore hingga malam.

Disebut KPK mengamankan seorang bupati. “Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali.

Terbaru, Ali membenarkan bahwa bupati di Jawa Tengah itu adalah Mukti Agung Wibowo. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, petugas KPK sudah tiba di kantor Bupati Pemalang sejak Kamis siang.

Kemudian mereka menyegel sejumlah ruangan di area kantor bupati tersebut. Salah satunya adalah ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang Yanuar Nitbani dan ruangan bidding/lelang. Pada ruangan tersebut tertulis “dalam pengawasan KPK”.