JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mengkritik kinerja Komisi III DPR RI dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut atau Brigadir J.
FORMAPPI menilai respon Komisi III terhadap kasus tersebut sangat lambat dan cenderung normatif. Komisi hukum DPR itu juga dianggap sebagai satu-satunya Komisi yang tidak mengawasi kebijakan pemerintah.
“Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar permainan sejumlah pihak di kepolisian yang sejak awal ingin mengaburkan fakta,” kata FORMAPPI kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Reses DPR RI menurut FORMAPPI tidak bisa dijadikan sebagai alasan atas lambatnya pemberian respons, sehingga tak bisa menggelar rapat kerja dengan Polri untuk dimintai keterangan. Pasalnya, penanganan kasus Brigadir J yang dianggap penuh kejanggalan ini harus diawasi oleh Komisi III.
FORMAPPI menyebut beberapa pihak yang terlibat di awal penanganan kasus Brigadir J itu memanfaatkan kekuasaannya untuk menyingkirkan fakta sebenarnya.
“Tentu saja hal itu merusak kredibilitas penegakan hukum. Penanganan kasus penembakan polisi di rumah petinggi Polri seharusnya merupakan sesuatu yang mendesak bagi Komisi III,” kata FORMAPPI dalam pernyataan tertulis.
Sementara Politisi Partai Perindo, Ranto MH Manik berpendapat diamnya Komisi III DPR menunjukkan ketidakpekaan mereka terhadap kisruh yang terjadi di tubuh Polri.
“Sebagai Komisi Hukum dan partener dari lembaga penegak hukum di RI, peran Komisi III sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus Brigadir J yang menyeret sejumlah Jenderal,” ucap Ranto kepada Indonesiaparlemen.com, Sabtu (13/8/2022).
Bendahara Umum Aliansi Nusantara ini menyayangkan jika Presiden Jokowi sampai harus turun tangan langsung membenahi polemik tersebut.
“Jangan jadikan reses sebagai alasan lambannya respon mereka. Bukan kah biasanya mereka paling sigap jika ada permasalahan hukum di negeri ini? kenapa sekarang diam,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan