JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat.
“Saat ini dalam tahap penyidikan,” kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8/2022). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.
“Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali,” ujar Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan