JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan penangkapan dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Krisno menyebut dalam penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
Krisno merinci, ditemukan juga satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga turut menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.
“Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone,” ungkap dia.
Krisno menjelaskan, bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Edi tersebut merupakan hasil pengembangan dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Saat itu, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.
Jaringan ini diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Beberapa diantaranya yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap, JS dan RH, penyidik kemudian menemukan adanya upaya peredaran dua ribu butir ekstasi oleh Juki dan Edi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.
“Tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” ujar dia.
Krisno merangkan, saat ini AKP Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba. Namun, proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut.
Tinggalkan Balasan