JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlindungan hukum hingga sosial politik untuk rakyat harus terus diperkuat.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga menekankan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama.
“Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” kata Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Jokowi menilai, keamanan hingga stabilitas politik adalah kunci. Dia menyebut negara harus menjamin rasa aman kepada warganya.
“Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” ucap dia.
Selain itu, pemberantasan korupsi, kata Jokowi, terus menjadi prioritas utama pemerintah. Jokowi mengungkap kasus korupsi besar di Jiwasraya hingga Garuda berhasil dibongkar. Tiga kasus korupsi itu diketahui dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Demikian juga dengan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” jelasnya.
Jokowi juga menyinggung skor indeks persepsi korupsi dari Transparency International. Jokowi menyebut skor indeks korupsi naik dari tahun sebelumnya.
“Skor persepsi korupsi dari Transparency International juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah terus memperhatikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyebut penyelesaian itu terus berlanjut.
“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan