JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan ke semua jajarannya dari di tingkat Mabes Polri sampai tingkat Polda untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Dia memerintahkan ke seluruh anggotanya untuk memberantas baik itu pemain hingga bandar-bandar perjudian konvensional maupun online.
Dia menegaskan agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis Listyo Sigit di akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Sedangkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sudah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.
Agus menyampaikan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST),” ucap Agus kepada wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang di belakang layar.
“Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan