JAKARTA – Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Rencanya rapat itu akan digelar pada Rabu (24/8/2022).
Diungkapkan Wakil Komisi III DPR Adies Kadir membenarkan agenda rapat itu. Komisi III DPR hendak mendengar penjelasan detail terkait kasus penembakan Brigadir J.
“Rabu minggu depan. Salah satunya (membahas kasus penembakan Brigadir J) dan lain-lain,” ujar Adie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul Komisi III DPR mengatakan dirinya bakal bertanya terkait kasus yang awalnya disebut tembak menembak antara anggota Polri. Dia mengatakan dirinya masih mengingat penjelasan awal dari Karo Penmas Polri terkait kasus ini.
“Kepada Kapolri kita akan bicara soal ini, soal tembak menembak antar-anggota,” kata Pacul.
“Itu rilis pertama, saya masih berpegang pada rilis pertama loh ya, rilisnya Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, ini masih saya pegang loh ya,” tambah dia.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan