JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Syukuran dan Anugerah Peringatan Hari Kemenkumham, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022, Kamis (18/8) malam di Jakarta.
Adapun acara tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan piagam penghargaan sekaligus menjadikan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Pasalnya, Farel dianggap telah mampu membawa musik tradisional campur sari disukai masyarakat umum.
“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” ujar Yasonna dalam keterangan resminya dikutip Jumat (19/8).
Farel merupakan penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial setelah menyanyikan lagu ‘Ojo Dibandingke’.
Ia yang saat ini masih duduk di kelas VI SD itu pun kemudian menjadi perhatian publik ketika menyanyikan lagu tersebut dalam peringatan HUT RI ke-77 di Istana Negara pada Rabu (17/8). Farel berhasil membuat sejumlah menteri, pejabat, dan tamu undangan joget bersama.
“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak putra-putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ucap Yasonna.
Penghargaan juga turut diberikan kepada pengarang lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan