JAKARTA – Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksaDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang membenarkan pemeriksaan terhadap Hengki tersebut dilakukan oleh Irsus pada Jumat (19/8/2022) kemarin. Meski begitu, dirinya masih enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal status Hengki usai diperiksa oleh Tim Irsus tersebut.
“Info dari Irsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus. Itu dulu infonya,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Sebagai informasi, saat ini Tim Khusus Polri juga telah menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.
Dedi mengatakan saat ini Budhi tengah menjalani Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kendati demikian dirinya masih belum menjelaskan lebih lanjut sejak kapan Budhi dipatsuskan.
“Ya betul (Kombes Budhi Herdy patsus di Mako Brimob Depok),” kata dia kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan