JAKARTA – Komisi III DPR mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas sindikat judi online yang diduga melibatkan oknum Polri. Komisi III DPR menyatakan siap turun tangan apabila ditemukan kendala saat memberantas perjudian.
“Bila ada hambatan hukum dan politik, bilang ke kami agar kami selesaikan,” kata anggota Komisi III DPR Habiburrahman.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi III DPR dari Fraksi Gerindra tersebut dalam rapat dengar pendapatan dengan Polri, Rabu (24/8/2022), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat ini membahas perkembangan percepatan pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan rekayasa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara Pua Pua mendesak agar kecurigaan bahwa ada ‘kekaisaran Sambo’ di balik sindikat judi online 303 untuk diungkap. Isu bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto adalah backing judi online 303 dan sindikat tambang yang kini beredar di masyarakat, juga perlu segera diklarifikasi.
Sedangkan Eva Yuliana mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan judi online 303. Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem itu mengaku salut terhadap ketegasan Kapolri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan