JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait bantahan Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais soal kasus penembakan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Awalnya Amien protes terhadap Mahfud karena pernyataannya yang menganggap institusi TNI/Polri tak terlibat dalam kasus ini dikutip tidak lengkap dan setengah-setengah.
Mahfud lantas membantah lagi pernyataan Amien itu. Dia berujar, Amien sempat mengatakan bahwa TNI/Polri tak terlibat dalam kasus KM 50 pada peluncuran Buku Putih yang disusun oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) pada 7 Juli 2021.
Diketahui, TP3 merupakan tim independen dari kalangan masyarakat sipil yang dibentuk untuk menginvestigasi kasus KM 50. TP3 lantas menerbitkan ‘buku putih’ yang disebut berisikan data dan fakta terkait pembunuhan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang “TNI/Polri tidak terlibat Kasus KM 50”. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya. Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama,” cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga bercerita Amien Rais dan jajaran TP3 sempat ke Istana Negara menemui Jokowi pada 9 Maret 2021. Mahfud mengatakan Amien Rais kala itu berbicara tanpa naskah di depan Jokowi tentang kasus KM 50.
Pada pertemuan itu pula, Mahfud mengatakan Jokowi sempat meminta kepada Amien dan TP3 untuk menyerahkan bukti kepadanya terkait temuan kasus tersebut.
“Kata Presiden, kami ikut temuan Komnas HAM, kalau TP3 punya bukti berikan ke kita. TP3 bilang akan membuat Buku Putih dulu. Ketika 7 Juli 2021 Buku Putih diumumkan, Pak Amien bilang TNI/POLRI tak terlibat,” ucap Mahfud.
Mahfud lantas membantah juga klarifikasi Amien Rais yang mengatakan telah menyerahkan Buku Putih ke Jokowi pada pertemuan di Istana 9 Maret 2021. Mahfud mengatakan Amien Rais pada pertemuan itu tak membawa secuil kertas.
“Di dalam klarifikasinya Pak Amien salah lagi. Bilangnya 8 Maret 2021 datang ke istana bersama Abdullah Hehamahua dan lain-lain untuk menyerahkan buku. Itu, salah ingat, Pak Amien. Saya hadir di situ, Pak Amien dkk tak membawa secuil kertas pun, apalagi Buku Putih. Tak ada itu. Begini faktanya,” tambah dia.
Sebelumnya, Mahfud sempat mencuit di akun Twitternya yang mengatakan bahwa kasus penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan tindak pidana biasa. Ia pun menyebut kasusnya sudah dibawa ke pengadilan.
“Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa,” kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/8/2022).
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan