JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bersinergi dengan semua pihak terkait dalam upaya percepatan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Trisakti bertempat di Borobudur Hotel Jakarta, pada Rabu (7/9/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan, melalui kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Fakultas Hukum, Universitas Trisakti ini dapat menciptakan pengembangan kajian-kajian terkait hukum dan advokasi.
“Tak hanya itu, kolaborasi ini untuk program penanganan kompetensi sumber daya manusia (SDM), terdapat pertukaran ilmu antara dua belah pihak. Sehingga, kami menyambut baik kolaborasi ini untuk terus dijalankan,” ujarnya dalam keterangan rilis di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sekitar 80 juta bidang tanah, dengan total tanah di Indonesia sebanyak 126 juta bidang.
“Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta kita menyelesaikan seluruh pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelas dia.
Dia menyampaikan, PTSL adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah dalam hal pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia.
“Dalam kurun waktu tujuh tahun, Presiden Joko Widodo mencanangkan program PTSL. Kita menyisir desa demi desa, lalu berlanjut ke kecamatan, hingga (menjadi) Kabupaten/Kota Lengkap,” ucap Himawan.
Hal ini, kata Himawan, sebagai upaya Kementerian ATR/BPN beserta jajaran untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan pendaftaran tanah.
“Target kita sebelum 2015 hanya menghasilkan sekitar 800 ribu sertipikat per tahun. Lalu, Pak Jokowi minta target pertama sebanyak 5 juta sertipikat, bisa kita lampaui. Lalu, target capaian meningkat dari 7 juta, naik hingga 9 juta dan 11 juga, bisa kita capai,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan