JAKARTA – Usai hacker Bjorka mengungkap telah membobol data dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pihak Istana Negara menegaskan tidak ada data apapun yang berhasil diretas pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Tidak ada data isi surat apa pun yang kena hack, namun upaya meng-hacker itu sudah melanggar hukum,” kata kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Dia menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum yang ada untuk bisa diproses dengan sedemikian rupa. “Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum dengan cepat,” katanya.
Diketahui, akun Dark Tracer memetakan hacker Bjorka yang membocorkan berbagai database kewarganegaraan Indonesia yang sudah dilakukan peretas tersebut sejak 2020, mulai dari membocorkan data 26 juta pelanggan IndiHome, namun Telkom membantahnya.
Terbaru, Bjorka juga mengklaim menjual 105 juta data milik warga negara Indonesia yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bjorka juga berulah dengan mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia yang isinya meliputi data NIK, nomor telepon, operator seluler, hingga tanggal registrasi.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan