MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus genjot Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan hal ini saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (15/09/2022).
Pasalnya, dari laporan yang dia dapat, diketahui bahwa tanah yang sudah terdaftar di Sulawesi Utara sudah mencapai 52%.
“Program kita adalah tanah seluruhnya terdaftar. Perencanaan tahun 2023 sebesar 11 juta bidang seluruh Indonesia yang meliput Peta Bidang Tanah dan sertifikat. Sehingga diharapkan pada tahun 2024, seluruhnya sudah terdaftar dan perencanaan untuk Sulawesi Utara akhir tahun 2024 sudah terdaftar,” kata Hadi Tjahjanto.
Dia berujar, masih banyak penduduk Sulawesi Utara yang hidup dalam kawasan hutan. Oleh sebab itu, menjadi penghalang masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya karena tanah yang masyarakat duduki tidak bisa didaftarkan, demikian juga dengan tanah perkebunan.
“Saya mendorong agar PTSL terus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat. Maka kita harus melaksanakan yang di daerah APL (Areal Penggunaan Lainnya, red), yang di luar kawasan hutan,” jelas dia.
Sebagai informasi, kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ke Sulawesi Utara, salah satunya untuk menyerahkan sertirikat redistribusi tanah yang masuk ke dalam program Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Namun, menurutnya masih banyak lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki status telantar maupun habis masa berlakunya.
“Oleh sebab itu, saya mengimbau Ditjen (Direktorat Jenderal, red) Penataan Agraria untuk menginventarisir lahan HGU telantar, agar dapat digunakan untuk LPRA untuk menjadi objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria, red),” imbuh Hadi Tjahjanto.
Percepatan inventarisasi objek TORA sangat diperlukan, karena menurut Hadi Tjahjanto hampir 10,2 juta masyarakat 70%-nya hidup dari sumber daya hutan. Maka dari itu, jajaran Kementerian ATR/BPN harus terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pelepasan kawasan hutan.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan