JAKARTA – Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kejaksaan (Kejagung) Republik Indonesia menjalin sinergitas lewat nota kesepakatan MoU terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas terjadinya korupsi di Kemendag beberapa waktu lalu.
“Saya coba berbagi yang ada jangan sampai terulang kembali,” kata ST Burhanuddin saat jumpa pres di lobby Menara Kartika, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dia menyebut, agenda Kemendag dan Kejagung antara lain untuk bertukar informasi dan pengamanan di bidang strategis di Kemendag.
Dalam hal ini, kata dia, Kejagung akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam perdata maupun tata usaha negara. Serta Penanganan aduan masyarakat, pengawasan serta penindakan hukum dalam proses ekspor-impor. Termasuk koordinasi komplementasi dalam kegiatan pemulihan aset di luar maupun dalam negeri dan peningkatan sumber daya manusia.
“Kejakaaan Agung akan selalu mensupport jika ada yang membutuhkan kegiatan kegiatan. Karena Kementerian Perdagangan merupakan instansi yang sangat strategis untuk hajat hidup orang banyak,” jelas Burhanuddin.
Zulkifli Hasan menyatakan MOU tersebut dilakukan untuk membantu pihak nya dalam menentukan suatu kebijakan.
“Memang, saya sering meminta ke Jaksa Agung. Bahkan saat sehari saya dilantik, saya minta waktu dengan pak Jaksa Agung,” ucap Zulhas.
Dia menyinggung arahan dari Presiden untuk menjamin ketersediaan pangan dan harga supaya terjangkau. Sehingga keputusan dari Kementerian Perdagangan tidak boleh dibuat secara ragu-ragu.
“Kemendag ini memang menjadi pintu untuk mendukung sektor lain, kalau kita terlambat bisa industri stuck nggak bergerak. Kalau ragu-ragu ya menghambat pertumbuhan ekonomi, dampaknya luas,” ujar dia.
Dia menilai, dengan adanya MoU ini Kemendag bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kejagung. Terutama bisa langsung berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata USaha Negara (Jamdatun), Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
“Kemendag diberi misi oleh Presiden untuk bisa menggempur pasar internasional baru seperti Afrika, Eropa Timur, Asia Tengah, India, sehingga banyak manfaatnya sekali lagi kami bisa fokus dan kerja sepenuh hati gak ragu-ragu di Kejaksaan,” pungkas dia.
JurnalisL: Dirham
Tinggalkan Balasan