JAKARTA – Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kapolda Sumatara Barat Irjen Pol Teddy Munahasa Putra masuk kedalam jajaran polisi terkaya.
Di LHKPN itu mencatat, Teddy Minahasa Putra miliki harta mencapai Rp 29,9 Miliar, Angka tersebut melampaui angka kekayaan Kapolda Riau Irjen Pol Iqbal yang membuat dirinya menjadi pejabat Polri Terkaya Versi LHKPN.
Dari nilai angka Rp 29,9 Miliar, harta kekayaan Teddy Minahasa Putra tersebut berasal dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 25.813.200.000, harga bergerak lainnya Rp 500 juta, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.075.000.000, surat berharga Rp 62,5 Miliar serta Kas Senilai Rp 1,5 Miliar.
Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Deaember 2021.
Selain Teddy, ada nama 2 petinggi kepolisian yang dikategorikan Polisi terkaya berdasarkan LHKPN, Siapa sajakah mereka ?
1. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal
Irjen Pol Muhammad Iqbal mempunyai harta kekayaan berdasarkan halaman e-LHKPN mencapai Rp 27 Miliar
Rincian dari harta kekayaan tersebut berupa, 6 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 23 Miliar yang tersebar dibeberapa daerah.
Selain itu, M Iqbal juga mempunya harta kekayaan lainnya seperti Kas senilai 4 Miliar. Dimana dengan total harta kekayaan yang mencapai Rp 27 Miliar tersebut membuat mantan Kadiv Humas Polri menjadi polisi terkaya kedua menurut Versi LHKPN
2. Irjen Pol Marthinus Hukom
Nama Irjen Pol Marthinus Hukom berada di posisi ketiga anggota kepolisian terkaya Versi LHKPN.
Berdasarkan LHKPN, Marthinus Hukom mempunyai kekayaan mencapai Rp 18 Miliar dengan Rincian Rp 12,6 Miliar berupa Tujuh Aset dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti, Bogor, Ambon, Poso dan Jakarta Selatan.
Selain aset dan bangunan, harta kekayaan Marthinus Hukom lainnya berupa alat bergerak lainnya senilai Rp 26 Juta, surat berharga senilai Rp 3 Miliar serta Kas atau setara kas senilai Rp 2,4 Miliar.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan