JAKARTA – Komisi Ii DPR menyetujui usulan anggaran penambahan yang diajukan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp 3,5 triliun dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat rapat kerja dengan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Berserta penambahan ke dalam alokasi anggaran atau pagu definitif Kementerian ATR/BPN tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR.
Dia meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk melengkapi semua dokumennya. Komisi II DPR juga sudah menegaskan kembali melalui Wakil Menteri ATR/BPN agar bisa menyakini Presiden untuk bisa memerintahkan kepada Kementerian Keuangan tersebut.
Dia mengatakan salah satu program pro rakyat yakni PTSL dan reforma agraria. Saan Mustopa menyebut sengketa tanah itu bisa diselesaikan Presiden harus memerintahkan Kemenkeu untuk menambahkan anggarannya.
“Misalnya anggaran tersebut tidak ditambahkan program yang pro rakyat itu tidak bisa terselesaikan,” jelas dia.
Sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Kementerian ATR, mengusulkan tambahan anggaran Rp 2,5 triliun untuk tahun 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam raker bersama Komisi II DPR, Senin (19/9/2022).
“Untuk melaksanakan kegiatan prioritas dalam rangka pertumbuhan ekonomi, Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,5 triliun,” kata Raja Juli.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan