Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan 'Wanita Emas' saat akan dibawa ke rutan memakai rompi tahanan. Dok: Puspenkum Kejagung
Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan ‘Wanita Emas’ saat akan dibawa ke rutan memakai rompi tahanan. Dok: Puspenkum Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan ‘Wanita Emas’ jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2022.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi yang menyebut Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kuntadi dalam jumpa pers, Kamis (22/9/2022).

Nampak Hasnaeni sudah mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Kamis sore.

Selain Hasnaeni, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ).

“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” ucap Kuntadi.

Untuk diketahui, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Sebelum Hasnaeni dan Kristadi, Kejagung juga sudah menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka itu adalah Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono (AP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo (BP), dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).

Perjalanan Kasus Hasnaeni

Sebelumnya Hasnaeni diperiksa sebagai sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk jadi saksi selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal yang terjadi di PT. Waskita Beton tahun 2016-2020.

Sebelumnya,  Hasnaeni dikenal dengan julukan Wanita Emas. Hasnaeni diketahui pernah ingin bertarung dalam Pilkada DKI 2017, namun gagal.

Dalam diskusi pada 2016 silam, Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan pada dirinya. Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari ‘Era Masyarakat Sejahtera’. Julukan Wanita Emas pun diakuinya dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010.