JAKARTA – Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi A Rafiq angkat suara terkait video viral anggota DPRD Kota Depok yang hukum sopir truk.
Dia menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Saya selaku ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Dia menyebut yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari yang ringan sampai pemecatan.
“Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi, mulai dari yang ringan sampai yang berat yaitu pemecatan, tergantung pada hasil investigasi yang bersangkutan,” ucap dia.
Farabi menyampaikan Partai Golkar adalah partai yang menegakan keadilan serta bernafaskan kasih sayang. maka dari itu dirinya juga meminta kepada yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk.
“Saya meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” ujar dia.
Menurutnya, jika sopir melakukan kesalahan baiknya di proses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Persoalan sopir melakukan kesalahan, baiknya diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlakukan secara kasar,” pungkas dia.
Sebelumnya, Tajudin Tabri Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang videonya viral karena menghukum supir dengan cara menginjak dan menyuruhnya push up di jalanan angkat bicara.
Dirinya mengatakan kalau ada laporan masyarakat karena adanya portal yang rusak karena mobil tronton yang melewati jalur krukut dekat pekerjaan Tol, Jumat (23/9/2022).
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan