JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Selain itu, IPW juga meminta Polri menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
“Kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesiaparlemen.com, Minggu (2/9/2022).
Akibat penggunaan gas air mata tersebut, kata Sugeng, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
“Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” jelas Sugeng.
Dia mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
“Kemudian memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022),” ucap Sugeng.
Dia mewanti-wanti jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.
“Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa,” ujar dia.
Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule), kata Sugeng, seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional.
Polda Jawa Timur merilis jumlah korban jiwa akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pascapertandingan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Akibat kerusuhan ini, ratusan orang meninggal dunia, sebagaimana diungkap dalam konferensi pers terkini.
“Imbas kerusuhan yang terjadi di laga Arema vs Persebaya, total 127 orang meninggal dunia, 2 di antaranya petugas polisi, 34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers, Minggu (2/10/2022) dini hari.
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan