JAKARTA – Usai melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sebuah video eksklusif memperlihatkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dipicu tembakan gas air mata.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tembakan gas air mata itu dilakukan dalam dua jeda. Rentetan tembakan pertama dan kedua dengan jarak hanya 1 menit 25 detik.
“Artinya pada situasi ini yang terlihat bahwa ada penggunaan gas air mata yang berlebihan, karena sudah tidak ada massa penonton yang turun ke lapangan,” kata Edwin dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Dia mengungkapkan, setelah itu ada pergerakan massa dari utara ke timur antara tribun 7 dan 6 mengarah ke tengah lapangan. Namun, dia menyebut penonton yang masuk tidak lebih dari 100 orang.
“Situasi yang masih bisa dikendalikan,” ucap Edwin.
Dihujani gas air mata, massa memprovokasi dengan melempar aparat. Petugas keamanan langsung mundur ke arah VVIP. Kemudian, dibalas dengan aksi tembakan gas air mata.
Beberapa penonton, kata Edwin, terlihat berupaya menenangkan Kepolisian namun tidak dihiraukan. Menurut Edwin, ada aparat dengan rompi hijau, seragam, dan tameng sebelah kiri depan tribun VVIP membentengi diri.
“Ada pelemparan dari massa dan ada juga massa yg menenangkan. Dan di sisi selatan ada suara tembakan dan asap mengepul,” ungkap Edwin.
Dia menyebut ada pula tembakan gas air mata berwarna merah melayang dari lapangan ke arah tribun 2. Kemudian, kepulan asap di tribun selatan. Padahal massa tidak terlihat hendak turun ke lapangan.
“Tapi, ada arah asap ke tribun selatan. Tribun selatan itu pintu 11, 12, 13, 14. Makanya, kita dengar ada banyak jatuh korban jiwa dari tribun selatan ini,” beber Edwin.
Kerusuhan di stadion itu terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Berawal saat Arema kalah dengan skor 2-3. Aremania turun ke lapangan dari tribun dengan niat ingin bertemu Arema.
Sebanyak 132 orang tewas, 607 luka-luka yang terdiri dari 532 luka ringan, 49 luka sedang, dan 26 luka berat. Rata-rata korban tewas karena sesak napas akibat terpapar gas air mata.
Kini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka itu tiga sipil dan tiga anggota polisi.
Tinggalkan Balasan