JAKARTA – Ratusan massa dari Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam aksinya mereka meminta eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob, segera diperiksa.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua senilai Rp87,5 miliar telah diproses secara hukum oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.
Dari beberapa poster yang dibawa massa aksi, tertulis tuntutan agar eks Kadis Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, segera ditangkap dan ditahan.
Johannes Rettob diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian dan pengadaan helikopter serta pesawat. Dimana anggaran yang dikucurkan lewat APBD Mimika senilai Rp45 miliar, menggelumbung menjadi Rp87,5 miliar.
“Kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015 melibatkan mantan Kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika tahun 2015, Johannes Retob kebetulan saat ini beliau naik menjadi plt Bupati Kabupateb Mimika. Untuk itu sebelum menuntaskan kasusnya ini kami harap ini segera didorong supaya beliau menjadi Plt menjalankan tugas itu harus terang benderang semua,” kata perwakilan pengunjuk rasa, Nailo Jangkup di depan gedung Kejakgung.
Lebih lanjut disebutkan bahwa, penanganan kasus, baik di Kejari Mimika maupun Kejati Papua sangat lamban bahkan terkesan dipetieskan. Sebab itu mereka mendesak Kejakgung mengambil alih perkara untuk segera ditangani.
“Kasus ini sudah lama proses di Kejaksaan di Mimika kemudian naik di Kejati Papua tetapi tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa sejabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani kejati Papua. Untuk itu kami datang menuntut untuk segera diproses.” Sambungnya.
Sementara itu terkait helikopter dan pesawat, Nailo mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaannya belum diketahui, sehingga manfaatnya pun tidak berdampak langsung bagi masyarakat Mimika. Padahal, kata dia, kedua alat transportasi udara itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat.
“Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali,” ungkap Nailo.
Di tengah aksi serta orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Agung. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera ditindaklanjuti terkait kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat Mimika itu.
“Kami tadi diterima oleh Kasie Penindakan. Katanya kasus ini sudah sampai di Kejagung RI dan mereka sedang pantau hampir 25 saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” terang Nailo.
Tinggalkan Balasan