JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sinergi ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo
Kerjasama tersebut terkait tugas dan fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Hadi Tjahjanto mengatakan kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan program besar yang dimiliki Kementerian ATR/BPN sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Harapannya masyarakat bisa tersenyum manis, karena selain memiliki rumah mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena dengan terdaftar dan diterbitkannya sertipikat bidang-bidang tanah tersebut. Selain memberikan kepastian hukum dan rasa aman, juga diharapkan dapat mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan termasuk mafia tanah,” kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto berharap melalui kemitraan ini akan terwujud sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antara Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital.
“Tujuan mulia yang hendak dicapai adalah untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Karenanya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat.
“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertipikat di Indonesia,” jelas Haru Koesmahargyo.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan