JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima kedatangan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai realisasi Momerandum of Understanding (MoU) antara PT PLN dengan Kementerian ATR/BPN dan rencana perpanjangannya.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PT PLN pada tanggal 12 November 2019 silam.
MoU tersebut akan berakhir pada 12 November 2022 mendatang. Untuk itu, audiensi ditujukan untuk permohonan dilanjutkannya kembali MoU tersebut.
“Segera perbaharui saja, bagus itu. Saya dukung penuh,” kata hadi dalam pertemuan tersebut.
Eks panglima TNI ini menuturkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi MoU antara PT PLN dengan Kementerian ATR/BPN.
Dengan adanya MoU tersebut dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan dapat menyelamatkan aset-aset yang disalahgunakan menjadi aset-aset yang langsung aman.
“KPK sangat mengapresiasi kerja sama kita, karena dengan ini kita bisa mencegah potensi penyalahgunaan aset dan wewenang,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena sejak adanya MoU, sertipikasi aset PLN dari 31%, telah meningkat drastis. Sampai dengan Oktober 2022 sudah menjadi 73%, hanya kurang 27% lagi.
“Kami sangat terima kasih, karena berkat MoU ini sertipikasi aset tanah PLN naik drastis. Maka dari itu, kami mohon untuk dilanjutnya MoU ini, Pak. Agar bisa segera tercapai sertipikasi 100%,” tutur Darmawan Prasodjo.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan