JAKARTA – Usai Putri Candrawathi membuat laporan Palsu di Polres Jakarta Selatan, Kuat Ma’ruf mengaku belum menerima amplop yang berisikan uang dari Ferdy Sambo.
“Yang dilantai 3 (rumah Duren Tiga) dia (Kuat Ma’ruf) tidak lihat isinya,” kata Irwan Iriawan selaku Kuasa Hukum Kuat M’ruf kepada wartawan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Meski begitu, Kuat tak menyanggah apa yang tertulis dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP) terkait pemberian amplop uang.
“Ada saksi lain yang melihat itu, ada Richard Eliezer dan Rikcy juga menyaksikan. Ada dialog kaitan dengan amplop di lantai 3,” ucap Irwan.
Dia menegaskan, kliennya tidak mengetahui isi amplop karena belum menerima yang ingin diberikan oleh Ferdy Sambo saat itu.
Sebelumnya, tanggal 10 juli ketika terdakwa Ferdy Sambo berada di ruang kerja rumah yang berlokasi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan memanggil Bharada E, RR dan Kuat Ma’ruf.
“Para saksi secara bersamaan, saksi Richard, Ricky Wibowo dan Kuat Ma’ruf sesampai di rumah langsung naik menemui terdakwa Ferdy Sambo yang kebetulan sedang bersamaan saksi Putri Chandrawhati,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakawaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Selanjutnya, kata JPU, saksi Putri Chandrawhati dan terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop putih yang isinya mata uang asing berbentuk dollar.
“Kepada saksi Ricky Rizal dan Kuat Makruf nilai masing -masing setara dengan nilai 500 juta rupiah, sedangkan saksi Richard diberikan setara dengan nilai 1 miliyar rupiah,” terangnya.
Namun Ferdy Sambo meminta kembali amplop tersebut dan mengatakan akan emmberikannya di bulan Agustus saat semua aman.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan