JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meneyerahkan sertifikat tanah milik Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Sigit Santosa mendatangi kediaman keluarga Gus Dur.
“Di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini kami memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah termasuk warisan para kiai ini. Jadi demi menjaganya kami berikan sertipikat,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Raja Juli Antoni mengatakan, meskipun di atas tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan seperti tempat beribadah dan pendidikan, tetap saja bisa menjadi incaran mafia tanah.
“Insyaallah semua tanah pesantren, tanah wakaf, tanah pendidikan anak yatim itu dapat terjaga dari mafia tanah,” jelasnya.
Adapun sertipikat yang diserahkan tersebut diterima langsung oleh Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid yang juga didampingi oleh beberapa perwakilan dari keluarga besar Gus Dur. Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan kepastian hukum pada Yayasan Abdul Wahid Hasyim.
“Saya atas nama keluarga besar KH. Wahid Hasyim, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penyerahan sertipikat ini. Bagi kami sertipikat ini sangat penting, terutama bagi anak cucu kami nanti yang akan meneruskan kakek neneknya, leluhurnya di tanah ini. Dengan sertipikat ini mereka bisa melangkah dengan mantap dan tidak mendapat kesulitan,” ucap Sinta Nuriyah Wahid.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan