JAMBI – Belum genap satu Minggu Berdinas sebagai Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono langsung di demo sejumlah massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasional Anti Korupsi, Senin (24/10/2022).
Dalam tuntutannya massa aksi mempertanyakan sanksi yang diberikan Bid Propam Polda Jambi kepada oknum penyidik di Polres Bungo yang terbukti bersalah telah melakukan praktik maladministrasi.
Massa meminta Kapolda Jambi untuk meninjau kembali sanksi oknum penyidik maladministrasi dan segera memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
“Keadilan seolah-olah hanya milik manusia tertentu, komersialisasi perkara adalah masalah bersama sehingga publik tidak menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang wajar terjadi karena sudah membudaya dan mengakar,” teriak salah satu peserta aksi.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Irjen Pol Rusdi Hartono memerintahkan Kapolres Bungo
segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh pihak perusahaan yang dilaporkan di Mapolres Bungo.
Massa juga meminta Kapolda Jambi untuk memeriksa pemilik PT KBPC yang diduga melakukan penambangan illegal di wilayah hutan produksi di Rantau Pandan Kabupaten Bungo.
Mereka menduga, terjadi kriminalisasi terhadap rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Mereka menilai adanya indikasi campur tangan para oknum penegak hukum yang seharusnya dapat melindungi rakyatnya.
“Namum Prakteknya ada dugaan komersialisasi perkara yang dilakukan oleh para oknum penegak hukumpun seolah-olah sudah menjadi rahasia umum. Namun jarang sekali terungkap,” ujar peserta aksi.
Mereka berharap melalui aksi ini secara tuntas sehingga publik tahu benar bagaimana modus operandi dan seluk beluk dugaan praktek jual beli perkara yang dilakukan oleh oknum para penegak hukum.
“Jalankan sesuai slogan yang digembar gemborkan selama ini yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat dan jangan lagi ada hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkas dia.
Jurnalis: Rycko
Tinggalkan Balasan