JAKARTA – Yayasan Karitas Sani Mardani (Karisma) menggelar debat publik dengan Suku Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan tersebut untuk membahas pencegahan penanggulangan HIV/AIDS terkait pengesahan peraturan Menteri Kesehatan no 23 tahun 2022 tentang penanggulangan HIV IMS.
“Sebenarnya kami ingin mengenalkan progam kegiatan Karisma yang selama ini kita selalu bekerjasama dengan Puskemas dan RSUD se-Jakarta Selatan. Sambil menginformasikan peraturan kementerian kesehatan yang baru, nomor 23 tahun 2022,” kata manager Yayasan Karisma, Wahyu Kreshna di gedung Wali Kota Jakarta Selatan.
Wahyu menyebut adanya perbedaan permenkes yang sebelumnya dengan yang terbaru membuat jadi lebih sederhana. Dimana penyitas HIV/AIDS bisa dengan mudah untuk menjalani pengobatan.
“Kita akan bedah peraturan yang baru, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan baik teman-teman pelayanan kesehatan maupun teman-teman komunitas,” ucap dia.
Staf Sudinkes Jakarta Selatan Rathia Ayuningtyas menyampaikan pihaknya telah melakukan edukasi ke masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Kalo dari HIV Sendiri ada beberapa yang kita kerjakan. Kita ada yang namanya strategi STOP : Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan. Suluh itu kita memberikan edukasi kepada masyarakat umum terutama memberikan edukasi kepada remaja,” ucap dia.
Pemkot Jakarta Selatan juga terus mengupayakan agar penyitas HIV/AIDS bisa terus mengkonsumsi obat secara rutin seumur hidupnya agar tetap bisa beraktifitas dengan normal.
“Kita memulai sosialisasi ini kita mulai dari teman teman. Kita kerja sama dengan sekolah juga. Dinas pendidikan juga ada,” pungkas dia.
Jurnalis: Syahruddin Akbar
Tinggalkan Balasan