JAKARTA – Dihadapan orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sambo menyampaikan ini dalam sidang yang menghadirkan keluarga Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum,” kata Sambo.
Sambo mengaku sangat menyesal saat itu dirinya tak mampu mengontrol emosi dan tidak berpikir jernih. Namun demikian, Sambo bersikukuh bahwa penembakan terhadap Yosua tak lepas dari perbuatan ajudannya itu terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
“Itu yang harus saya sampaikan dan akan dibuktikan di persidangan,” ucap Sambo. Meski begitu, Sambo mengaku sangat memahami perasaan keluarga Yosua, terutama ayah dan ibunya. Oleh karenanya, dia kembali menyampaikan permohonan maaf. “Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” kata mantan jenderal bintang dua Polri itu.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir Yosua.
“Saya ucapkan duka cita yang mendalam atas kematian Ananda Yosua,” ucap Putri.
Tinggalkan Balasan