JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan jika sejumlah stasiun TV swasta yang belum bermigrasi dari analog ke digital. Mahfud memastikan Izin Stasiun Radio (ISR) segera dicabut.
“Ada beberapa TV swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel keputsuan pemerintah yaitu RCTI, Global TV, MNC, iNews, ANTV, TV One, dan Cahaya Tv,” kata Mahfud melalui akun YouTube resmi Kemenko Polhukam RI, Kamis (3/11/2022).
Mahfud menegaskan Analog Switch Off (ASO) adalah perintah Undang-Undang (UU). Hal itu, kata Mahfud, telah lama disiapkan dan dikoordinasikan dengan semua pemilik stasiun TV.
“Terhadap yang bandel, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio atau ISR tanggal 2 November,” tegas Mahfud.
Mahfud menekankan jika stasiun TV itu masih melakukan siaran analog, maka dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dia meminta para stasiun TV yang masih bandel segera mematuhi ASO.
“Agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah polisoinal dari pada sakadar administratif,” ucap dia.
Mahfud menerangkan ASO harus dipatuhi sejak 2 November 2022. Pemerintah, kata dia, sudah memutuskan kebijakan migrasi itu sesuai dengan peraturan UU dengan persiapan yang cukup lama.
“Ingat ASO adalah keputusan dunia internasional. Pertama sudah belasan tahun lalu, kemudian di negara Asean tinggal Indonesia dan Timor Leste. Dalam Undang-Undang sudah dicantumkan dan sudah jadi kebijakan resmi, sudah dikoordinasikan berkali-kali,” jelas Mahfud.
Tinggalkan Balasan